Selasa, 05 Maret 2013

APAKAH JIN MAMPU MENCURI HARTA ??

Pertanyaan:
Apakah jin mampu mencuri harta dibrankas dan tempat-tempat terjaga?

Dijawab Oleh Ustadz Wildan Abu Yasir

Jin mampu mencuri harta manusia dari tempat-tempat yang terjaga baik dari lemari besi brankas, kotak simpanan atau di tempat yang lainnya. Ketika jin itu mencuri harta, dia memiliki tujuan-tujuan sebagai berikut:
Mereka ingin menimbulkan fitnah antara orang yang dicuri hartanya dengan istri, anak maupun kerabat-kerabat orang itu.

Mereka ingin memfitnah orang lain yang ia datangi, setelah mencuri harta tersebut dia datang kepada orang lain dan meletakkan harta tersebut dirumahnya atau dicampur dengan harta orang tersebut sehingga orang tersebut menyangka bahwa harta ini adalah karomah yang didatangkan oleh para malaikat, padahal jin ingin menjadikan itu sebagai umpan bagi orang yang memiliki prasangka tersebut untuk melakukan hal-hal yang lainnya seperti memintanya untuk melakukan mantra-mantra sihir.

Mereka meminta kepada orang yang dicuri hartanya untuk melakukan sesuatu yang menyenangkan mereka dengan cara mempersembahkan sembelihan untuk mereka atau yang lainnya. Kemudian jin itu pun mengembalikan hartanya.

Mendorong orang yang dicuri hartanya untuk pergi kepada dukun, sehingga dia pun dirugikan harta dan agamanya.
laahaula walaaquwwata illaa billah 

Jika seorang muslim ingin menjaga hartanya agar tidak dicuri oleh Jin dan Setan, hendaknya dia melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Bersemangat untuk mencari harta yang halal dan tidak mencari yang haram. Berkata sebagian Ulama: “Usaha para pemberani adalah penghasilan yang halal”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Wahai manusia sesungguhnya Allah itu baik dan tidaklah Dia menerima kecuali yang baik.” Kemudian Beliau menyebutkan tentang seorang lelaki yang berambut kusut dan berdebu yang melakukan perjalanan panjang lalu menengadahkan tangannya ke langit seraya mengatakan, “Wahai Rabbku, Wahai Rabbku.” Sementara makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya juga haram serta dipenuhi dengan yang haram. Maka bagaimana mungkin do’anya akan dikabulkan?”
(HR al-Imam Muslim no 1015 dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma)

2. Hendaknya menyebutkan nama Allah subhanahu wata’ala ketika hendak meletakkan hartanya dimana saja.

3. Meletakkan penutup diatas hartanya sambil menyebut nama Allah subhanahu wata’ala atau dia meletakkannya didalam lemari brankas sambil menyebut nama Allah subhanahu wata’ala saat menutupnya.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jika telah datang malam, maka tahanlah anak-anak kalian karena sesungguhnya syaitan berkeliaran pada waktu tersebut, tutuplah pintu-pintu dan sebutlah nama Allah karena Syaitan tidak akan membuka pintu yang tertutup.”
(HR Al-Imam Bukhari no 3280)
Lihat Kitab Ahkam At-Ta’amul Ma’a Al-Jin wa Adab Ar-Ruqo asyar’iyyah, karangan Asy-Syaikh Abu Nasr Muhammad bin Abdillah Al Imam
Alhamdulillaah…

Sumber : http://catatanmms.wordpress.com/2013/03/05/apakah-jin-mampu-mencuri-harta/#more-5060

Tidak ada komentar:

Posting Komentar