Minggu, 22 November 2015

AYAT UNTUK YANG MELAHIRKAN

AYAT UNTUK YANG AKAN MELAHIRKAN

IMG-20150810-WA0035
✿✿✿ ✿✿✿ ✿✿✿
———————
Galeri Artikel Lama
———————
AYAT AL QUR’AN UNTUK YANG AKAN MELAHIRKAN
————–
ﺍﻟﺴﺆﺍﻝ:
ﻓﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻫﻞ ﻫﻨﺎﻙ ﺁﻳﺎﺕ ﻭﺍﺭﺩﺓ ﺗﻘﺮﺃ ﺑﻐﺮﺽ ﺗﺴﻬﻴﻞ ﺍﻟﻮﻻﺩﺓ ﺑﺎﻟﻨﺴﺒﺔ ﻟﻠﻤﺮﺃﺓ؟ .
ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ:
ﻻ ﺃﻋﻠﻢ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺷﻲﺀ ﻋﻦ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻟﻜﻦ ﺇﺫﺍ ﻗﺮﺃ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺤﺎﻣﻞ ﺍﻟﺘﻲ ﺃﺧﺬﻫﺎ ﺍﻟﻄﻠﻖ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﻴﺴﻴﺮ ﻣﺜﻞ
‏(ﻳﺮﻳﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻜﻢ ﺍﻟﻴﺴﺮ ﻭﻻ ﻳﺮﻳﺪ ﺑﻜﻢ ﺍﻟﻌﺴﺮ ‏)
ﻭﻳﺘﺤﺪﺙ ﻋﻦ ﺍﻟﺤﻤﻞ ﻭﺍﻟﻮﺿﻊ ﻛﻘﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ :
( ﻭَﻣَﺎ ﺗَﺤْﻤِﻞُ ﻣِﻦْ ﺃُﻧْﺜَﻰ ﻭَﻻ ﺗَﻀَﻊُ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﻌِﻠْﻤِﻪ‏)
ﻭﻣﺜﻞ ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ:
‏( ﺇﺫﺍ ﺯﻟﺰﻟﺖ ﺍﻷﺭﺽ ﺯﻟﺰﺍﻟﻬﺎ ﻭﺃﺧﺮﺟﺖ ﺍﻷﺭﺽ ﺃﺛﻘﺎﻟﻬﺎ‏)
ﻓﺈﻥ ﻫﺬﺍ ﻧﺎﻓﻊ ﻭﻣﺠﺮﺏ ﺑﺈﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻘﺮﺀﺍﻥ ﻛﻠﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻘﺎﺭﺉ ﻭﺍﻟﻤﻘﺮﻭﺀ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﺆﻣﻨﺎ ﺑﺄﺛﺮﻩ ﻭﺗﺄﺛﻴﺮﻩ ﻓﺈﻧﻪ ﻻﺑﺪ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻪ ﺃﺛﺮ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻳﻘﻮﻝ:
‏(ﻭﻧﻨﺰﻝ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺀﺍﻥ ﻣﺎ ﻫﻮ ﺷﻔﺎﺀ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﻟﻠﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﻭﻻ ﻳﺰﻳﺪ ﺍﻟﻈﺎﻟﻤﻴﻦ ﺇﻻ ﺧﺴﺎﺭﺍ ‏)
ﻭﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ ﻋﺎﻣﺔ ﺷﻔﺎﺀ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﻳﺸﻤﻞ ﺷﻔﺎﺀ ﺍﻟﻘﻠﻮﺏ ﻣﻦ ﺃﻣﺮﺍﺽ ﺍﻟﺸﺒﻬﺎﺕ ﻭﺃﻣﺮﺍﺽ ﺍﻟﺸﻬﻮﺍﺕ ﻭﺷﻔﺎﺀ ﺍﻷﺟﺴﺎﻡ ﻣﻦ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﺍﻟﻤﺴﺘﺼﻌﺒﺎﺕ .
http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_1210.shtml
———————
 Pertanyaan:
Fadhilatus Syaikh, apakah ada ayat-ayat Al Qur’an yang bisa dibaca untuk memudahkan kelahiran bagi wanita?
Jawaban:
 Saya tidak mengetahui dalam hal itu sesuatupun dari Sunnah, akan tetapi jika seseorang membacakannya kepada wanita yang hendak melahirkan apa yang menunjukkan kemudahan seperti ayat:
( ﻳﺮﻳﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻜﻢ ﺍﻟﻴﺴﺮ ﻭﻻ ﻳﺮﻳﺪ ﺑﻜﻢ ﺍﻟﻌﺴﺮ )🏼
”Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan Dia tidak menghendaki kesulitan bagi kalian.”
(Al Baqarah: 185)
🏼 Dan ayat yang menceritakan tentang kehamilan dan kelahiran seperti firman Allah Ta’ala:
( ﻭَﻣَﺎ ﺗَﺤْﻤِﻞُ ﻣِﻦْ ﺃُﻧْﺜَﻰ ﻭَﻻ ﺗَﻀَﻊُ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﻌِﻠْﻤِﻪ )
”Dan tidaklah apa yang dikandung oleh wanita atau yang dilahirkannya kecuali dengan sepengetahuan Allah.”
(Fushshilat: 47)
🏼 Juga seperti firman Allah Ta’ala:
( ﺇﺫﺍ ﺯﻟﺰﻟﺖ ﺍﻷﺭﺽ ﺯﻟﺰﺍﻟﻬﺎ ﻭﺃﺧﺮﺟﺖ ﺍﻷﺭﺽ ﺃﺛﻘﺎﻟﻬﺎ )
”Apabila bumi digoncangkan dengan kuatnya dan bumi mengeluarkan beban beratnya.”
(Al-Zalzalah: 1-2)
 Maka hal ini bisa bermanfaat dan mujarab dengan idzin Allah karena Al Qur’an seluruhnya adalah obat, apabila yang membaca dan yang dibacakan mengimani pengaruh dan khasiatnya, maka pasti akan berkesan karena Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
( ﻭﻧﻨﺰﻝ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺀﺍﻥ ﻣﺎ ﻫﻮ ﺷﻔﺎﺀ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﻟﻠﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﻭﻻ ﻳﺰﻳﺪ ﺍﻟﻈﺎﻟﻤﻴﻦ ﺇﻻ ﺧﺴﺎﺭﺍ )
”Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an yang merupakan obat dan rahmat bagi orang-orang beriman dan tidak menambah bagi orang-orang yang zhalim kecuali kerugian.”
( Al Isra: 82 )
 Dan ayat ini secara umumnya obat dan rahmat yang mencakup obat hati termasuk penyakit syubhat dan penyakit syahwat dan obat bagi tubuh dari penyakit yang berat.
ASAF
WhatsApp ‘Allamaniy Diniy

Sumber  :https://catatanmms.wordpress.com/2015/09/16/ayat-untuk-yang-akan-melahirkan/#more-11148

BERGAULLAH DENGAN ORANG SHOLEH

BISMILLAAH

BERGAULLAH DENGAN ORANG SHOLEH

IMG-20150810-WA0037

 ﻗﺎﻝ ﻗﺘﺎﺩﺓ :
” ﺇﻧﺎ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻣﺎ ﺭﺃﻳﻨﺎ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻳﺼﺎﺣﺐ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻻ ﻣﺜﻠﻪ ﻭﺷﻜﻠﻪ،
ﻓﺼﺎﺣﺒﻮﺍ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﻣﻦ ﻋﺒﺎﺩ ﺍﻟﻠﻪ؛ ﻟﻌﻠﻜﻢ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻧﻮﺍ ﻣﻌﻬﻢ ﺃﻭ ﻣﺜﻠﻬﻢ ”
 الابانة 480/2
 Berkata Qatadah rahimahullah,
🏾”Sesungguhnya kami demi Allah, tidaklah kami memandang seseorang bergaul dengan sekelompok manusia kecuali yang sepertinya atau serupa dengannya.
🏼🏽 Maka bergaullah kalian dengan orang-orang sholeh dari kalangan hamba-hamba Allah.
 Al Ibanah 2/480
Diterjemahkan oleh salah satu anggota majmu’ah مدارسة شروط الصلاة. WA Admin Salafiyyat Indonesia (ASIA)

Menikahkan Anak yang Tidak Sholat

Bismillah

MENIKAHKAN ANAK YANG TIDAK SHOLAT
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah

Pertanyaan ke-38:

Saya mempunyai anak laki-laki yang ingin menikah, sementara dia tidak melaksanakan shalat dan dia juga melakukan sebagian perkara maksiat. Saya ingin menikahkannya karena bisa jadi dan saya berharap dengan menikahkannya itu dapat meluruskan perjalanan hidupnya. Maka apakah yang demikian itu diperbolehkan bagi saya? Apa nasihat Anda -semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan-? Bersama harapan kami, doa kami untuknya dan semoga Allah memberi taufik kepada Anda.

Jawab:
🏽Yang wajib atasmu adalah menasihatinya dan memerintahkannya untuk shalat.
🏽 Tidak ada kewajiban bagimu untuk menikahkannya sampai dia melaksanakan shalat, karena orang yang meninggalkan shalat itu kafir (jatuh kepada kekafiran).
🏼Ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“(Batas) Antara seseorang dengan kekafiran adalah perbuatan syirik dan meninggalkan shalat”.
🏼Dan juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Perjanjian antara kita dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya maka dia telah kafir”; (hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan ahlus Sunan yang empat dengan sanad yang shahih.)
Kita memohon hidayah kepada Allah untuk kita dan untuknya dan kita memohon kepada Allah agar Dia membantumu dalam memperbaikinya.
Dan di antara sebab-sebab yang dapat mengantarkan kepada perbaikannya adalah memperingatkannya dari duduk-duduk dengan orang yang jelek/tidak baik dan memberinya wasiat agar bermajlis atau berkumpul dengan orang-orang yang baik.
🌴 Kita memohon pertolongan kepada Allah untukmu dan untuknya pada setiap hal yang dapat memperbaiki keadaannya
Sumber  : https://catatanmms.wordpress.com/2015/11/13/menikahkan-anak-yang-tidak-sholat/