Senin, 09 Desember 2013

Musik = Suara Setan



Bismillah

Membersihkan rumah dari suara setan
Allah berfirman dalam kalam-Nya yang agung:
"Hasunglah siapa yang engkau sanggupi dari kalangan mereka dengan suaramu." 
(Al-Isra: 64)
Mujahid menerangkan, suara setan adalah laghwi (ucapan sia-sia/main-main) dan nyanyian/lagu.
(Tafsir Ath-Thabari, 8/108)
Sebuah hadits dari sahabat yang mulia, Abu Malik Al-Asy’ari, mengingatkan kita bahwa nyanyian, musik berikut alatnya bukanlah perkara yang terpuji, namun lebih dekat kepada azab. Abu Malik berkata: Rasulullah bersabda:
لَيَكُونَنَّ مِن أُمَّتِي أَقوَامٌ يَستَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ، يَرُوحُ عَلَيهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُم، يَأتِيهِم– يَعنِي الفَقِيرَ- لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا: ارْجِعْ إِلَينَا غَدًا. فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ، وَيَمْسَخُ أَخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَومِ الْقِيَامَةِ
"Benar-benar akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Ada sekelompok orang yang tinggal di lereng puncak gunung. Setiap sore seorang penggembala membawa (memasukkan) hewan ternak mereka ke kandangnya. Ketika datang kepada mereka seorang fakir untuk suatu kebutuhannya, berkatalah mereka kepada si fakir, ‘Besok sajalah kamu kemari!’ Maka di malam harinya, Allah Azab mereka dengan ditimpakannya gunung tersebut kepada mereka atau diguncang dengan sekuat-kuatnya. Sementara yang selamat dari mereka, Allah ubah menjadi kera-kera dan babi-babi hingga hari kiamat." 
(HR. Al-Bukhari no. 5590)
Musik dan lagu merupakan perkara yang jelas keharamannya (Lihat pembahasan lebih detail tentang musik dan lagu dalam rubrik Kajian Utama Majalah Asy-Syariah edisi 40.).
Allah mengingatkan:
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan. Mereka itu akan beroleh azab yang menghinakan.”
(Luqman: 6)
Menurut sahabat Abdullah bin Abbas c dan Abdullah bin Mas’ud, juga pendapat Ikrimah, Mujahid, dan Al-Hasan Al-Bashri –semoga Allah merahmati mereka– ayat ini turun berkenaan dengan musik dan nyanyian.
(lihat Tahrim Alatith Tharbi, karya Asy-Syaikh Al-Albani t, hal. 142-144)
Abdullah bin Mas’ud sampai mengatakan,
“Musik/nyanyian akan menumbuhsuburkan kemunafikan di dalam qalbu.”(Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi dan Al-Baihaqi, dishahihkan Al-Imam Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10)
Al-Imam Malik ketika ditanya tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian, beliau menjawab, "Sungguh menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang fasik."
(Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 244 dengan sanad yang shahih)
Al-Imam Ath-Thabari berkata, "Telah sepakat ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian." (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)
Dari penjelasan di atas, jelaslah bagi kita haramnya nyanyian sebagai suara setan. Maka bila dalam sebuah rumah selalu disenandungkan lagu-lagu dan diputar musik, niscaya setan akan menempati rumah tersebut. Setan ini tentunya tidak sendiri. Ia akan memanggil bala tentaranya dari segala penjuru, lalu mereka menebarkan kerusakan dalam rumah tersebut serta membuat perselisihan serta perpecahan, kemarahan, dan kebencian di antara anggota-anggotanya. Karenanya, janganlah kita menjadikan rumah kita sebagai sarang setan, tempat mereka beranak-pinak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar