Meng-ucapkan salam ketika masuk rumah dan banyak berzikir, baik di rumah ada orang atau tidak.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata,
“Disenangi seseorang mengucapkan bismillah dan banyak berzikir kepada AllahSubhanahu wa Ta’ala serta mengucapkan salam, sama saja apakah dalam rumah itu ada manusia atau tidak, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً
مِنْ عِنْدِ اللهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمُ
الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Apabila
kalian masuk ke rumah-rumah maka ucapkanlah salam (kepada penghuninya
yang berarti memberi salam) kepada diri-diri kalian sendiri, salam yang
ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi baik.”
(An-Nur: 61) [Al-Adzkar, hal. 25]
Ahli tafsir berbeda pendapat tentang rumah yang dimaukan dalam ayat
di atas. Ada yang berpendapat masjid. Ada yang berpendapat rumah yang
dihuni. Adapula yang berpendapat rumah yang tidak ada seseorang di
dalamnya. Ada yang mengatakan rumah orang lain, dan ada pula yang
berpendapat rumah sendiri.
(Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 12/209)
Ibnul ‘Arabi rahimahullahu menetapkan bahwa pendapat yang
menyatakan rumah secara umum merupakan pendapat yang shahih, karena
tidak ada dalil yang menunjukkan pengkhususan. Kalau rumah itu adalah
rumah orang lain, maka ia ucapkan salam dan meminta izin kepada tuan
rumah sebelum masuk ke dalamnya. Bila rumah itu kosong ia ucapkan, “As-salamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish shalihin” (Semoga keselamatan untuk kami dan untuk para hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shalih). Demikian kata Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. Namun bila dalam rumah itu ada keluarganya, anak-anaknya dan pembantunya, ia ucapkan “Assalamu ‘alaikum.”
Namun kata Ibnul Arabi rahimahullahu, bila rumah itu kosong maka tidak diharuskan seseorang mengucapkan salam ketika hendak masuk. Adapun bila engkau masuk rumahmu sendiri disenangi bagimu untuk berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mengatakan: “Masya Allah la quwwata illa billah.”
(Ahkamul Qur’an, 3/1408-1409)
Ketika memberikan penjelasan terhadap surah Al-Kahfi ayat 39, Ibnul Arabi rahimahullahu menyatakan disenanginya berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bila salah seorang dari kita masuk rumah atau masjid dengan mengucapkan: “Masya Allah la quwwata illa billah.”
Asyhab berkata, “Al-Imam Malik rahimahullahu mengatakan, ‘Sepantasnya setiap orang yang masuk ke rumahnya mengucapkan zikir ini’.” (Ahkamul Qur’an, 3/1240)
Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ: رَجُلٌ خَرَجَ غَازِيًا فِي
سَبِيْلِ اللهِ، فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ حَتَّى يَتَوَّفَاهُ
فَيُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، أَوْ يَرُدَّهُ بِمَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ
وَغَنِيْمَةٍ؛ وَرَجُلٌ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى
اللهِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُ فَيُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، أَوْ يَرُدَّهُ بِمَا
نَالَ مِنْ أَجْرٍ وَغَنِيْمَةٍ، وَرَجُلٌ دَخَلَ بَيْتَهُ بِسَلاَمٍ
فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ
“Ada tiga golongan yang mereka seluruhnya berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala: (Pertama) seseorang yang keluar berperang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala maka ia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkannya
lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya (ke
keluarganya) dengan pahala dan ghanimah yang diperolehnya. (Kedua)
seseorang berangkat ke masjid maka ia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkannya
lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya dengan pahala
dan ghanimah yang diperolehnya. (Ketiga) seseorang masuk ke rumahnya
dengan mengucapkan salam maka ia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
(HR. Abu Dawud no. 2494)
Makna jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah berada dalam penjagaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
(Al-Adzkar, hal. 26)
Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=915
Kamis, 15 Agustus 2013
Jangan Jadikan Rumahmu Sebagai Kuburan
** Banyak membaca Al-Qur’an dalam rumah
Al-Qur’anul Karim akan mengharumkan rumah seorang muslim dan akan mengusir para setan. Abu Musa Al-Asy’ariradhiyallahu ‘anhu mengabarkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِيْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الْأَتْرُجَّةِ، رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ. وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ التَّمْرَةِ، لاَ رِيْحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ. وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِيْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ، رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ. وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِيْ لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ، لَيْسَ لَهَا رِيْحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ
“Permisalan seorang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah atrujah, baunya harum dan rasanya enak. Permisalan seorang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma, tidak ada baunya namun rasanya manis. Adapun orang munafik yang membaca Al-Qur’an permisalannya seperti buah raihanah, baunya wangi tapi rasanya pahit. Sementara orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah hanzhalah, tidak ada baunya, rasanya pun pahit.”
(HR. Al-Bukhari no. 5020 dan Muslim no. 1857)
Apa persangkaan anda bila seorang mukmin sering menghiasi rumahnya dengan membaca dan mentartilkan kalamullah? Tidak lain tentunya kebaikan.
Disamping itu, membaca Al-Qur’an di rumah dengan penuh kekhusyukan menjadikan para malaikat akan mendekat. Seperti kejadian yang pernah dialami seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Usaid ibnu Hudhairradhiyallahu ‘anhu.
Suatu malam Usaid tengah membaca Al-Qur’an di tempat pengeringan kurma miliknya. Tiba-tiba kudanya melompat. Ia membaca lagi, kudanya melompat lagi. Ia terus melanjutkan bacaannya dan kudanya juga melompat. Usaid berkata, “Aku pun khawatir bila sampai kuda itu menginjak Yahya (putra Usaid, pen.), hingga aku bangkit menuju kuda tersebut. Ternyata aku dapati di atas kepalaku ada semacam naungan. Di dalamnya seperti lentera-lentera yang terus naik ke udara sampai aku tidak melihatnya lagi (hilang dari pandanganku).
Di pagi harinya aku menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Usaid kemudian menceritakan apa yang dialaminya, setelahnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan:
تِلْكَ الْمَلاَئِكَةُ كَانَتْ تَسْتَمِعُ لَكَ، وَلَوْ قَرَأْتَ لَأَصْبَحَتْ يَرَاهَا النَّاسُ، مَا تَسْتَتِرُ مِنْهُمْ
“Itu adalah para malaikat yang mendengarkan bacaanmu. Seandainya engkau terus membaca Al-Qur’an niscaya di pagi harinya manusia akan dapat melihat naungan tersebut, tidak tertutup dari mereka. “
(HR. Muslim no. 1856)
Dalam riwayat Al-Bukhari (no. 5011) dari Al-Bara’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang lelaki membaca surah Al-Kahfi sementara di sisinya ada seekor kuda yang diikat dengan dua tali. Lalu orang tersebut diliputi oleh awan yang mendekat dan mendekat. Mulailah kudanya lari karena terkejut. Ketika di pagi harinya ia mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu diceritakannya kejadian yang dialaminya maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تِلْكَ السَّكِيْنَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ
“Itu adalah as-sakinah yang turun dengan Al-Qur’an.”
Diperbincangkan oleh para ulama seperti apa as-sakinah tersebut. Namun pendapat yang terpilih, kata Al-Imam An-Nawawirahimahullahu, as-sakinah adalah sesuatu dari makhluk-makhluk yang di dalamnya ada thuma’ninah (ketenangan), rahmah(kasih sayang), dan bersamanya ada para malaikat.
(Fathul Bari, 9/73)
** Membaca surah Al-Baqarah dalam rumah
Bila engkau merasa di rumahmu demikian banyak masalah, tampak banyak penyimpangan dan anggota-anggotanya saling berselisih, maka ketahuilah setan hadir di rumahmu, maka bersungguh-sungguhlah mengusirnya. Bagaimanakah cara mengusirnya? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawabannya dengan sabda beliau:إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا، وَسَنَامُ الْقُرْآنِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ خَرَجَ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي يُقْرُأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ
“Sesungguhnya segala sesuatu ada puncaknya (punuknya) dan puncak dari Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah. Sungguh setan bila mendengar dibacakannya surah Al-Baqarah, ia akan keluar dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah tersebut.”
(HR. Al-Hakim, dihasankan Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 588)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengabarkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ، إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surah Al-Baqarah.”
(HR. Muslim no. 1821)
** Banyak melakukan shalat nafilah/sunnah di rumah
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menyampaikan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:اجْعَلُوْا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِي بُيُوْتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوْهَا قُبُوْرًا
“Jadikanlah bagian dari shalat kalian di rumah-rumah kalian, dan jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan.”
(HR. Al-Bukhari no. 432 dan Muslim no. 1817)
Dalam syariat disebutkan pelarangan shalat di kuburan. Karenanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menjadikan rumah kita seperti kuburan, dengan tidak pernah dilakukan ibadah di dalamnya. Beliau menghasung kita agar memberi bagian shalat sunnah untuk dikerjakan di dalam rumah.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan hasungan untuk mengerjakan shalat nafilah (sunnah) di rumah, karena hal itu lebih ringan dan lebih jauh dari riya, lebih menjaga dari perkara yang dapat membatalkannya. Juga dengan mengerjakan shalat nafilah di rumah akan memberi keberkahan bagi rumah tersebut. Akan turun rahmah di dalamnya, demikian pula para malaikat. Sementara setan akan lari dari rumah tersebut.”
(Al-Minhaj, 6/309)
Dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan:
فَعَلَيْكُمْ بِالصَّلاَةِ فِي بُيُوْتِكُمْ فَإِنَّ خَيْرَ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوْبَةَ
“Seharusnya bagi kalian untuk mengerjakan shalat di rumah-rumah kalian karena sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya terkecuali shalat wajib.”
(HR. Al-Bukhari no. 731 dan Muslim no. 1822 )
Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَثَلُ الْبَيْتِ الَّذِي يُذْكَرُ اللهُ فِيْهِ وَالْبَيْتِ الَّذِيْ لاَ يُذْكَرُ اللهُ فِيْهِ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ
“Permisalan rumah yang disebut nama Allah di dalamnya dan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya seperti permisalan orang yang hidup dan orang yang mati.”
(HR. Muslim no. 1820)
Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=915
Tunaikanlah Hak Temanmu
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak)
Islam mengajarkan untuk menunaikan hak semua orang yang mempunyai hak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Darda, “Berilah setiap orang haknya masing-masing.”
Dituntunkan dalam Islam untuk menunaikan hak-hak teman. Hak seorang teman atas temannya sangatlah banyak. Diantaranya:
1. Membantu kelapangan temannya (muwasah)
Muwasah adalah tanda persahabatan yang jujur. Seorang teman yang jujur dalam persahabatannya akan memberikan kemudahan (membantu) temannya sebatas kemampuannya. Dia senantiasa merasakan senang dan susahnya teman.
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِ. وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ. وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِيْ بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ، إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرَعْ بِهِ نَسَبُهُ
“Barangsiapa yang melepaskan dari orang mukmin satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan dunia, pasti Allah subhanahu wata’ala akan melepaskan darinya satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan hari kiamat. Barangsiapa yang memudahkan orang yang kesukaran pasti Allah subhanahu wata’ala akan memudahkan (urusannya) di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutupi aib saudaranya pasti Allah subhanahu wata’ala akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah subhanahu wata’ala akan menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya. Barangsiapa menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu pasti Allah subhanahu wata’ala akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di suatu rumah dari rumah-rumah Allah subhanahu wata’ala, membaca dan mempelajari kitab Allah subhanahu wata’ala diantara mereka, kecuali turun kepada mereka sakinah dan mereka diliputi rahmat serta dinaungi malaikat. Allah subhanahu wata’ala menyebut mereka di majelis-Nya. Barangsiapa yang diperlambat oleh amalannya, tidak akan dipercepat oleh nasabnya.”
(HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللهِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ، وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ، أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً، أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْناً، أوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوْعًا
“Orang yang paling Allah subhanahu wata’ala cintai adalah yang paling bermanfaat bagi manusia. Amalan yang paling Allah subhanahu wata’ala cintai adalah menimbulkan kegembiraan bagi seorang muslim atau menghilangkan kesulitannya atau membayarkan utangnya atau menghilangkan kelaparan darinya …”
(HR. Ath-Thabarani dan dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 906 dan Shahihul Jami’ no. 176)
Ibnul Qayyim berkata: “Muwasah kepada kaum mukminin ada beberapa macam:
- Muwasah dengan harta
- Muwasah dengan kedudukan
- Muwasah dengan badan dan bantuan
- Muwasah dengan nasihat dan bimbingan
- Muwasah dengan doa dan memintakan ampun untuknya
- Muwasah dengan menasihati mereka
(Lihat Al-Fawaid hal. 168)
Para sahabat radhiyallahu ‘anhuma telah memberikan teladan kepada kita, bagaimana mereka bermuwasah kepada sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
إِنَّ الْأَشْعَرِيِّيْنَ إِذَا أَرْمَلُوا فِي الْغَزْوِ أَوْ قَلَّ طَعَامُ عِيَالِهِمْ بِالْمَدِيْنَةِ جَمَعُوا مَا كَانَ عِنْدَهُمْ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ، ثُمَّ اقْتَسَمُوهُ بَيْنَهُمْ فِي إِنَاءٍ وَاحِدٍ بِالسَّوِيَّةِ، فَهُمْ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ
“Sesungguhnya para sahabat dari Asy‘ariyin, jika habis perbekalan mereka dalam jihad atau makanan mereka tinggal sedikit di Madinah, mereka mengumpulkan apa yang mereka miliki dalam sebuah kain. Kemudian mereka bagi rata di antara mereka. Mereka dari golonganku dan aku termasuk golongan mereka.”
(HR. Al-Bukhari no. 2486 dan Muslim no. 2500)
Dari Anas bin Malik:
Abdurahman bin Auf datang kepada kami dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mempersaudarakan beliau dengan Sa’d bin Rabi’ –seorang sahabat Anshar yang banyak harta–. Sa’d berkata, “Orang-orang Anshar telah tahu aku adalah orang yang paling banyak hartanya. Aku akan membagi dua hartaku untuk kita berdua. Aku juga punya dua istri. Lihatlah siapa yang paling kau senangi, aku akan menalaknya. Jika telah halal, engkau bisa menikahinya.”
Abdurahman bin Auf berkata: “Semoga Allah subhanahu wata’ala memberikan barakah kepadamu, keluarga dan hartamu. (Cukup) tunjukkanlah pasar kepadaku …” (HR. Al-Bukhari no. 3781)
2. Menjenguknya ketika sakit
Menjenguk orang sakit termasuk hak persaudaraan dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ
“Hak muslim atas muslim ada enam.” Beliau ditanya, “Apa itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Jika berjumpa dengannya engkau mengucapkan salam kepadanya, ketika mengundang engkau penuhi undangannya, jika minta nasihat engkau nasihati dia, jika bersin dan mengucapkan hamdalah engkau mendoakannya (dengan berkata: yarhamukallah), jika dia sakit hendaknya menjenguknya, dan jika meninggal engkau iringi jenazahnya.”
(HR. Muslim no. 2162)
Menjenguk orang sakit banyak keutamaannya
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
مَنْ عَادَ مَرِيضاً، أَوْ زَارَ أَخاً لَهُ فِي اللهِ نَادَاهُ مُنَادٍ: أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ، وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلًا
Barangsiapa yang menjenguk orang sakit atau mengunjungi saudaranya, akan ada penyeru yang menyeru dari atas: “Engkau telah berbuat baik dan telah baik perjalananmu. Engkau telah mempersiapkan tempat di surga.”
(HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 6163)
3. Menjaga rahasianya
Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamberkata:
إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ بِالْحَدِيثِ ثُمَّ الْتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ
“Jika seseorang berbicara (denganmu), kemudian dia menoleh (melihat sekeliling) maka ketahuilah itu adalah amanah.”
(HR. Abu Dawud no. 4868 dan At-Tirmidzi, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1090 dan Shahihul Jami’ no. 486)
Ibnu Ruslan berkata: “Karena, menolehnya dia ke kanan ke kiri adalah pemberitahuan bagi yang diajak bicara tentang kekhawatirannya bila ada orang lain yang mendengar ucapannya. Sehingga, artinya dia mengkhususkan rahasia ini untuknya. Tindakannya ke menoleh ke kanan dan ke kiri sama dengan ucapan: ‘Rahasiakan ini dariku,’ yakni ambil dan rahasiakan, ini adalah amanah bagimu.” (Lihat Ni’matul Ukhuwah hal. 70-72)
4. Al-wafa dan ikhlas
Al-wafa adalah terus-menerus mencintainya sampai meninggal, dan ketika telah meninggal ia mencintai anak-anak dan teman-temannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memuliakan sahabat dan famili Khadijah radhiyallahu ‘anha setelah beliau wafat. Sampai-sampai Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha, berkata, “Aku tidak pernah cemburu kepada seseorang seperti cemburuku kepada Khadijah, padahal aku tidak pernah melihatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Termasuk al-wafa adalah tidak berubah tawadhunya kepada temannya, walaupun dia semakin tinggi kedudukannya dan semakin luas kekuasaannya.
Termasuk al-wafa adalah tidak mau mendengarkan cercaan-cercaan orang kepada temannya dan tidak membela musuh temannya.
Ibnu Qudamah berkata: “Ketahuilah, bukan termasuk al-wafa bila mencocoki teman dalam perkara yang menyelisihi agama.” (Lihat Mukhtashar Minhajil Qashidin hal. 103)
5. Menerima udzur/ alasannya
Diantara hak temanmu adalah menerima alasan yang disampaikannya. Ketika salah seorang temanmu berbuat jelek kepadamu kemudian datang menyampaikan alasan kepadamu, maka terimalah alasannya. Hal ini termasuk kemuliaan, karena udzur (alasan) diterima oleh orang-orang yang punya kemuliaan. Menerima udzur teman, selain menambah kecintaan teman, juga mendatangkan pahala yang banyak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
مَنْ أَقَالَ مُسْلِماً أَقَالَ اللهُ عَثْرَتَهُ
“Barangsiapa yang menerima udzur seorang muslim maka Allah subhanahu wata’ala akan memaafkan kesalahannya.”
(HR. Abu Dawud no. 3460 dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud, juga dalam Shahih Jami’ no. 6071)
Terlebih lagi seseorang yang terpandang yang kita tidak mengetahui kejelekannya, kita harus menerima udzurnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ عَثْرَاتِهِمْ
“Terimalah udzur orang-orang yang punya kedudukan atas kesalahan-kesalahan mereka.”
(HR. Abu Dawud no. 4375 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud)
Ibnul Mubarak berkata, “Seorang mukmin mencari udzur bagi temannya. Adapun seorang munafik, dia mencari-cari kesalahan orang lain.”
Bagaimana jika orang yang minta udzur berdusta dalam udzur yang disampaikannya?
Jika terjadi hal demikian, maka bersikaplah seperti yang diajarkan oleh Ibnul Qayyim, “Barangsiapa yang berbuat jelek kepadamu kemudian datang untuk minta udzur atas kejelekannya kepadamu maka sifat tawadhu’ mengharuskan engkau menerima udzurnya –baik udzur tersebut benar atau batil (dusta) – dan kau serahkan isi hatinya kepada Allah l.”
Menerima udzur orang lain adalah bukti tawadhu’.
Ibnul Qayyim rahimahullaah berkata, “Tanda kemuliaan dan tawadhu’ adalah ketika engkau melihat cela dalam udzurnya namun tetap engkau terima dan tidak membantahnya, serta berkata: ‘Mungkin saja masalahnya seperti yang kau sebutkan’.” (Lihat Ni’matul Ukhuwah hal. 79-83)
6. Membelanya ketika tidak ada
Diantara hak teman adalah menjaganya ketika dia tidak ada, membantah ucapan jelek tentangnya.
Dari Abud Darda, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ بِالْغَيْبِ، رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang membela kehormatan saudaranya maka Allah subhanahu wata’ala akan memalingkan wajahnya dari neraka di hari kiamat nanti.”
(HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, serta dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 6262)
Dalam hadits Ka’b bin Malik tentang kisah taubatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata di Tabuk ketika beliau sedang duduk, “Apa yang dilakukan Ka’b?” Seseorang dari Bani Salamah berkata, “Dia tertahan burdahya dan melihat dua sisinya, ya Rasulullah.” Mu’adz bin Jabal berkata kepadanya, “Alangkah jeleknya yang kau ucapkan. Demi Allah, wahai Rasulullah, kami tidak mengetahuinya kecuali kebaikan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun diam.
(HR. Al-Bukhari no. 4418 dan Muslim no. 2769)
Al-Imam An-Nawawi berkata: “Ketahuilah, seseorang yang mendengar ghibah terhadap seorang muslim hendaknya membantahnya dan menghardik pelakunya. Jika tidak bisa dihentikan dengan lisan, maka hentikanlah dengan tangan. Jika tidak mampu dengan lisan ataupun dengan tangan, hendaknya dia keluar untuk memisahkan diri dari majelis tersebut. Jika mendengar ghibah terhadap syaikhnya atau orang yang mempunyai hak atasnya atau orang yang punya keutamaan dan shalih, maka mengingkari pelakunya lebih ditekankan.” (Al-Adzkar)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
مَنْ ذَبَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ بِالْغَيْبَةِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يُعْتِقَهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa yang membela kehormatan saudaranya ketika ada yang mengghibahinya, maka hak atas Allah subhanahu wata’ala untuk membebaskannya dari neraka.”
(HR. Ahmad dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami no. 6240)
7. Mendoakan kebaikan bagi teman
Ibnu Qudamah berkata, “Hak yang kelima adalah mendoakan kebaikan untuknya ketika masih hidup maupun sesudah meninggalnya, dengan semua doa yang dia peruntukkan untuk dirimu.”
Dalam Shahih Muslim dari hadits Abud Darda, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
دَعْوَةُ الْمَرْءِ المُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ المُوكَّلُ بِهِ: آمِينَ، وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim bagi saudaranya yang sedang tidak bersamanya adalah doa mustajab. Di sisinya ada malaikat yang ditugaskan setiap kali dia berdoa kebaikan bagi saudaranya, malaikat berkata, “Amin, dan engkau mendapatkan yang semisalnya.”
Abud Darda mendoakan banyak sahabatnya dalam doanya. Beliau selalu menyebut nama-nama mereka dalam doanya. Demikian pula Al-Imam Ahmad berdoa di waktu sahur untuk enam orang.
(Lihat Mukhtahar Minhajul Qashidin hal. 103)
8. Menasihatinya
Nasihat termasuk hak persahabatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ…
“Hak muslim atas muslim lainnya ada enam: Jika berjumpa dengannya engkau mengucapkan salam kepadanya, ketika mengundang engkau penuhi undangannya, jika minta nasihat engkau nasihati dia…”
(HR. Muslim no. 6162)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ
“Agama adalah nasihat…” (HR. Muslim no. 55)
Bagaimana bentuk nasihat seorang muslim kepada saudaranya agar mendatangkan manfaat yang besar?
Ibnu Qudamah berkata: “Seyogianya, nasihat engkau sampaikan ketika sedang sendirian (tidak di hadapan orang banyak). Beda antara nasihat dengan menjatuhkan (kehormatan) orang lain adalah dalam masalah ini (dilakukan dengan tertutup atau di hadapan orang banyak).” (Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 102)
Ibnu Hibban berkata: “Tanda seorang pemberi nasihat yang menginginkan kebaikan bagi yang dinasihatinya adalah nasihat tersebut dilakukan tidak di hadapan orang lain. Tanda orang yang ingin menjelekkan (menjatuhkan) yang dinasihati adalah menasihatinya di hadapan banyak orang.”
Mis’ar bin Kidam berkata: “Allah subhanahu wata’ala merahmati seseorang yang membeberkan aibku secara sembunyi-sembunyi antara aku dan dia saja. Karena nasihat di hadapan orang banyak adalah celaan.”
(Lihat Ni’matul Ukhuwah hal. 86-87)
Seseorang yang dinasihati hendaknya menerima nasihat yang baik
Seseorang belum disebut memiliki sifat tawadhu’ hingga dia menerima al-haq dari orang yang menyampaikannya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Sombong adalah menolak al-haq (kebenaran) dan merendahkan orang lain.”
Al-Imam Waki’ berkata: “Seseorang tidak akan pandai sampai mengambil ilmu dari orang yang di atasnya, atau selevel dengannya, juga dari orang yang lebih rendah darinya.”
Fudhail bin Iyadh ditanya tentang tawadhu. Beliau berkata, “Tunduk kepada al-haq, patuh dan menerimanya dari orang yang membawakannya.” (Lihat Ni’matul Ukhuwah hal. 86-87)
Sumber : http://asysyariah.com/hak-hak-dalam-berteman.html
Langganan:
Postingan (Atom)


