Rabu, 27 Februari 2013

Tinggalkan Hal yang Tidak Penting


Di tulis Oleh Ustadz Abu Utsman Kharisman

Syarh Hadits ke-12 Arbain anNawawiyyah

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْه [حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di antara kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak peting (berguna) baginya” “. (Hadits Hasan riwayat Tirmidzi dan lainnya)

PENJELASAN
Keislaman seseorang ada yang baik dan ada yang tidak baik. Salah satu bentuk kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat (berguna) baginya dalam kehidupan dunia maupun akhirat.
Apa hasil yang akan dicapai jika keislaman seseorang semakin baik? Semakin seseorang memperbaiki dan menyempurnakan keislamannya, maka semakin besar pahala yang diterima setiap ia beramal sholeh.
إِذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلَامَهُ فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ
Jika seseorang membaguskan keislamannya, maka setiap kebaikan yang ia perbuat akan tecatat 10 kali lipat hingga 700 kali lipat (H.R alBukhari dan Muslim)

Baiknya keislaman seseorang berbeda-beda dan bertingkat-tingkat satu sama lain. Setiap orang yang berbuat kebaikan, secara asal akan mendapat kelipatan kebaikan 10 kali lipat. Ini berlaku untuk semua orang.
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Barangsiapa yang datang dengan membawa kebaikan maka bagi dia akan mendapatkan 10 kali lipat. Barangsiapa yang datang dengan membawa keburukan, tidaklah ia dibalas kecuali sama dengannya dan mereka tidak didzhalimi (Q.S al-An’am:160)
 
Khusus orang yang baik keislamannya, kelipatan kebaikan yang ia perbuat akan lebih dari 10 kali lipat, yaitu hingga 700 kali.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidaklah berbuat dzhalim meski sebesar dzarrah. Jika ada kebaikan yang diperbuat, Allah akan melipatgandakannya dan memberikan padanya pahala yang agung (Q.S anNisaa’:40)

Itu adalah penjelasan dari Sahabat Nabi Ibnu Abbas, bahwa secara asal setiap orang akan mendapatkan kelipatan 10 kali dari kebaikan yang diperbuat. Hanya untuk orang-orang yang bagus keislamannya, maka kelipatan pahala akan semakin banyak.

Perkataan Para Ulama’
Al-Imam asy-Syafi’i berkata : Barangsiapa yang ingin Allah membukakan dan menerangi hatinya, hendaknya ia meninggalkan ucapan yang tidak berguna dan menjauhi kemaksiatan (Tahdziibul Asmaa’ karya al-Imam anNawawy (1/79))

Saif al-Yamani menyatakan : Sesungguhnya salah satu tanda bahwa Allah berpaling dari seorang hamba adalah Allah jadikan kesibukannya pada hal-hal yang tidak berguna (Thobaqoot alMuhadditsiin bi Asbahaan karya Abusy Syaikh al-Asbahaany (3/150)

Malik bin Dinar berkata : Jika engkau melihat hatimu menjadi keras, badanmu lemah, dan kekurangan pada rezekimu, ketahuilah bahwa engkau telah berbicara sesuatu hal yang tidak perlu (Faidhul Qodiir karya alMunawi (1/369))
Contoh Hal-hal yang tidak penting dan tidak berguna bagi seseorang
                                                                               
  1. Segala macam bentuk kesyirikan, kebid’ahan, dan kemaksiatan adalah hal-hal yang bukan saja tidak penting bahkan lebih dari itu justru memberikan kemudharatan dan kerugian di dunia dan akhirat.
  2. Ingin ikut campur urusan orang lain padahal tidak ada kaitannya dengan dia.
Contohnya adalah ikut mencuri dengar pembicaraan orang lain. Dalam hadits dinyatakan :
وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الْآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dan barangsiapa yang menyimak percakapan satu kaum padahal mereka tidak suka (didengar) atau akan menjauh darinya (jika tahu), akan dituangkan timah panas pada telinganya di hari kiamat (H.R alBukhari) 

Termasuk bagian ini adalah ingin mengetahui kabar keseharian orang lain yang tidak penting untuk diketahuinya. Sebagian saudara kita kaum muslimin ada yang ikut-ikutan kebiasaan orang kafir untuk selalu mengikuti gosip maupun aktifitas keseharian para selebritis. Sungguh suatu hal yang sia-sia dan tidak berguna.
Demikian juga sikap sebagian orangtua yang terlalu masuk dalam urusan rumah tangga anaknya yang sudah berkeluarga. Tidak sedikit perceraian terjadi karena hal ini, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Athiyyah bin Muhammad Salim dalam Syarh alArbain anNawawiyyah. Seharusnya permasalahan rumah tangga sebisa mungkin tidak melibatkan pihak lain, kecuali jika keadaan mendesak dan butuh nasehat dari orang lain yang sholeh.
  1. Permainan yang melalaikan dari dzikir kepada Allah. Termasuk di antara hal ini adalah nyanyian dan musik.
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan di antara manusia ada yang membeli ‘lahwal hadiits’ untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya sebagai bahan ejekan. Bagi mereka adzab yang menghinakan (Q.S Luqman: 6)

Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud sampai bersumpah 3 kali bahwa yang dimaksud dengan ‘lahwal hadiits’ dalam ayat itu adalah nyanyian (Tafsir at-Thobary (20/127)). Penafsiran ‘lahwal hadiits’ sebagai nyanyian juga berasal dari Aisyah dan Abu Umamah
Jual beli nyanyian dan pemasukan (penghasilan) dari nyanyian adalah haram, berdasarkan hadits :
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْمُغَنِّيَاتِ وَعَنْ شِرَائِهِنَّ وَعَنْ كَسْبِهِنَّ وَعَنْ أَكْلِ أَثْمَانِهِنَّ
Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam melarang dari membeli wanita penyanyi, menjualnya, penghasilannya, dan dari memakan harganya (H.R Ibnu Majah dari Abu Umamah)

Demikian juga alat-alat musik, dalam hadits dinyatakan:
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
Sungguh-sungguh akan ada kaum-kaum dari umatku yang menghalalkan zina, sutra (untuk laki-laki), khamr, dan alat-alat musik (H.R alBukhari)

Sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata :
الدُّفُّ حَرَامٌ وَالْمَعَازِفُ حَرَامٌ وَالْكُوبَةُ حَرَامٌ وَالْمِزْمَارُ حَرَامٌ
Rebana adalah haram, ma’aazif (alat musik) adalah haram, Kuubah (gendang kecil) adalah haram, dan seruling haram (riwayat alBaihaqy dalam as-Sunan al-Kubra no 21529, disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam al-Mathoolibul ‘Aaliyah no 2247)

Demikianlah hukum alat musik secara asal. Dalam keadaan tertentu diperkecualikan, seperti penggunaan rebana oleh penyanyi wanita kecil dengan nyanyian yang tidak mengandung kemunkaran di hadapan para wanita pada waktu pernikahan.
  1. Berlebihan dalam hal-hal yang mubah, seperti terlalu banyak makan, terlalu banyak tidur, dan semisalnya.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Dan makan dan minumlah, jangan melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas (Q.S al-A’raaf:31)

Sumber : http://www.salafy.or.id/tinggalkan-hal-yang-tidak-penting/

Surat Al-Ikhlas (Memurnikan Tauhid)


قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ () اللَّهُ الصَّمَدُ ()لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ()وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
1. Katakanlah ; ”Dialah Allah Yang Maha Esa,
2. Allah adalah Tuhan tempat bergantung,
3. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan,
4. dan tidak seorangpun yang setara dengan Dia.”

Materi Surat
Surat ini berbicara tentang sifat-sifat Allah ‘Ajawajalla Yang Maha Esa, Maha mengumpulkan semua sifat Kesempurnaaan, Maha dibutuhkan untuk selamanya, Yang tidak butuh kepada selain-Nya, Suci dari sifat-sifat kekurangan, sejenis, dan serupa.
Surat ini membantah kaum nashara yang berpegang pada “trinitas” dan membantah kaum musyrikin yang menjadikan bagi Allah ‘Ajawajalla anak cucu. Maha Tinggi Allah ‘Ajawajalla dari apa yang mereka ucapkan.

Penamaan Surat
Surat ini diberi banyak nama, dan yang paling masyhur; surat Al-Ikhlas karena berbicara tentang pemurnian tauhid bagi Allah ‘Ajawajalla Yang Maha Suci dari segala kekurangan dan Yang tidak mempunyai seorangpun sekutu.

Korelasi Dengan Surat Sebelumnya
Surat Al-Kafirun mengandung pelepasan dari segala macam kekafiran dan kemusyrikan sedangkan surat ini untuk menetapkan Keesaan Allah ‘Ajawajalla Yang Maha Istimewa dengan sifat-sifat Kesempurnaan, Maha diharapkan untuk selamanya, Maha Suci dari sekutu dan serupa. Oleh karenanya, keduanya dipasangkan dalam bacaan dari banyak shalat, sepertidua rakaat fajar (sunnah sebelum  Shubuh), dua rakaat thawaf, sunnah sesudah Maghrib, Istikharah (minta petunjuk), serta shalat musafir.

Keutamaannya
Banyak hadits yang membicarakankeutamaan surat ini dan bahwa dia membandingkan sepertiga bacaan Al-Quran. Imam Muslim dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: “Rasul Shalallahu’alaihiwassalam bersabda: ‘Berkumpullah…!! Karena saya hendak membacakan pada kalian sepertiga Al-Quran’. Lalu berkumpullah siapa yang ikut berkumpul, kemudian Rasul Shalallahu’alaihiwassalam keluar (dari rumah Beliau Shalallahu’alaihiwassalam yang bersambung dengan masjid) dan membaca qul huwallahu ahad.., dan masuk kembali. Maka sebagian kami berkata kepada sebagian yang lain: ‘Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam tadi bersabda bahwa “Saya akan bacakan pada kalian sepertiga Al-Quran..”, menurut saya nanti sore akan diteruskan, lalu Nabi Shalallahu’alaihiwassalam keluar lagi dan bersabda:’ Sesungguhnya saya telah bersabda kepada  kalian akan membacakan pada kalian sepertiga Al-Quran.
‘Ketahuilah Al-Ikhlas itu membandingi sepertiga Al-Quran!!.”

Sebab Turunnya
Imam Ahmad, At-Tirmidzy, dan Ibnu Jarir mengeluarkan sebuah hadits dari Ubay bin Ka’ab bahwa kaum musyrikun berkata kepada Nabi Shalallahu’alaihiwassalam: “Wahai Muhammad jelaskan pada kami asal usul Rabbmu!!”, Maka Allah ‘Ajawajalla menurunkan surat Al-Ikhlas.

Kosa Kata
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
(Katakanlah: “Dialah Allah, Yang Maha Esa):
Katakanlah wahai Muhammad terhadap orang yang menanyakan padamu tentang Rabbmu: “Dialah Allah, Yang Maha Esa.”
اللَّهُ الصَّمَدُ
(Allah Rabb tempat bergantung): Allah ‘Ajawajalla yang seharusnya segala ibadah hanya diperuntukkan bagi-Nya.
 الصَّمَدُ
(Allah tempat bergantung): Rabb yang menjadi tempat bergantung untuk selamanya dan menunaikan hajat.
لَمْ يَلِدْ
(Dia tidak beranak): Tidak hilang binasa, sebab tidak ada sesuatu yang beranak kecuali ia pasti hilang binasa.
وَلَمْ يُولَدْ
(Dan tidak pula diperanakkan): Bukan sesuatu yang baru yang tadinya tidak ada lalu ada. Dia ada pertama dan selamanya.
وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
(Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia): Tidak ada seorangpun yang serupa atau sama dengan-Nya,
(tidak ada yang semisal dengan-Nya)

Makna Secara Global
قُلْ
(Katakanlah): Perkataan yang mantap, yakin, dan mengetahui benar maknanya.
هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
(Dialah Allah Yang Maha Esa) artinya: Terkhususkan keesaan untuk-Nya. Dialah Allah Yang Maha Esa, Yang sendiri mempunyai Kesempurnaan, Yang memiliki nama-nama yang indah, sifat-sifat sempurna nan tinggi, dan perbuatan yang suci, yang tidak ada keserupaan dan permisalan bagi-Nya.
اللَّهُ الصَّمَدُ
(Allah adalah Rabb tempat bergantung) artinya: Yang dituju dalam semua hajat. Para penghuni alam tinggi (malaikat) dan alam bawah (manusia) sangat bergantung kepada-Nya, memohon kebutuhan dan mengharap dalam segala kepentingan kepada-Nya, karena Dia Maha Sempurna dalam semua sifat-sifat-Nya. Al-Alim: Yang Sempurna Ilmu-Nya, Al-Halim: Yang Sempurna santun-Nya, Ar-Rahim: Yang rahmat-Nya meliputi segala sesuatu, dan semua sifat-sifat Allah ‘Ajawajalla Yang Maha Sempurna.
Diantara kemuliaan-Nya,
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ
(Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan) karena kesempurnaan ketidak-butuhan-Nya pada yang lain.
وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
(Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia), tidak dalam nama-Nya, sifat-Nya, serta perbuatan-Nya. Jadi ,surat ini mengandung tauhidasma’ dan sifat.

Faedah Surat
1. Ma’rifah pada Allah ‘Ajawajalla dengan nama-nama dan sifat-sifatNya.
2. Penetapan tauhid dan nubuwwah
3. Batilnya menisbatkan anak pada Allah ‘Ajawajalla
4. Kewajiban ibadah hanya kepada Allah ‘Ajawajalla tidak ada sekutu bagi-Nya dalam penyembahan, karena Dia adalah Allah ‘Ajawajalla Pemilik urusan Ketuhanan dan kehambaan, tidak selain Dia.

(diambil dari buku Ad-Durusil Muhimmah li Ammatil Ummah, Cahaya Tauhhid Pres)

Sabtu, 16 Februari 2013

Demonstrasi Hanya Menambah Petaka (Dilengkapi Fatwa Ulama Mengenai Demonstrasi)


Oleh : Ustadz Muktar


Siapa pun dengan pasti akan memprediksi,”Pasti akan berakhir rusuh!”.
Hati semakin bersedih dan jiwa bertambah sesak melihat kenyataan pada beberapa tempat di negeri ini. Korban luka berjatuhan bahkan ada yang berakhir dengan meregang nyawa. Batu-batu beterbangan diselingi dengan asap dan api bom molotov. Benda-benda tumpul entah kayu, besi atau lainnya. Terlihat jelas berada di tangan-tangan sekelompok anak muda yang menamakan diri mereka sebagai Barisan Mahasiswa.
Pihak aparat keamanan yang berusaha mengikuti prosedur dan protap pengamanan sesungguhnya telah cukup bersabar. Cacian dan celaan ditujukan kepada mereka. Aparat dilempari dan diludahi bahkan dipukuli, dan mereka pun manusia biasa. Sehingga terjadilah aksi baku balas antara demonstran dan aparat keamanan. Laa haula wa laa quwwata illa billah


Apa hasilnya? Kerugian dan kerugian lalu kerugian. Harta, nyawa, waktu, tenaga dan segala-segalanya. Tidak ada lagi rasa nyaman karena berganti ketakutan. Ketentraman masyarakat pun berangsur hilang setelah sebelumnya berkurang. Yang lebih menyedihkan lagi, pelaku-pelakunya justru berasal dari lapisan masyarakat yang disebut “kaum terpelajar”.

Ilustrasi di atas hanyalah sepenggal kisah dari catatan hitam dari aksi-aksi yang bernama demonstrasi, unjuk rasa, atau apapun nama lainnya. Dengan berbagai alasan yang dibumbui kata-kata menyentuh hati atau demi membela keadilan, aksi-aksi itupun dijalankan.”Melawan Tirani Lalim”,”Membela Hak-Hak Rakyat”,”Jihad Melawan Penguasa”,”Kami Menuntut Keadilan”,”Pemerintah Selalu Menyengsarakan Rakyat” dan masih seabreg slogan dan yel-yel lain kaum demonstran.
Sebenarnya bagaimanakah pandangan islam tentang hal ini? Berikut ini kami akan menukilkan fatwa dari beberapa ulama’ besar masa kini tentang hukum aksi demonstrasi atau unjuk rasa.

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Beliau pernah ditanya,
Apakah demonstrasi yang terdiri dari kaum laki-laki dan wanita dalam rangka menentang penguasa dan pemerintah termasuk salah satu sarana dakwah? Apakah orang yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi dapat disebut sebagai mati syahid di jalan Allah?
Beliau menjawab : “Saya berpendapat ;
Demontrasi yang terdiri dari kaum laki-laki dan wanita bukanlah sebuah solusi. Akan tetapi, demonstrasi hanya akan menjadi sebab munculnya fitnah, keburukan, kedzoliman dan pelanggaran bagi sebagian orang tanpa hak.

Namun,ada cara-cara yang sesuai syari’at Islam yaitu dengan mengirim surat, menasehati dan ajakan kepada kebaikan dengan menempuh langkah-langkah yang baik. Demikianlah yang ditempuh oleh para ulama’dan juga yang dilakukan para sahabat Nabi dan para pengikut mereka dengan baik.
Dengan cara mengirimkan surat atau berdialog secara langsung berhadapan dengan pihak pemimpin atau penguasa,  tanpa menyebarluaskan di atas mimbar-mimbar atau tempat lain bahwa,”Pemerintah telah berbuat ini!Sehingga menjadi seperti itu!”. Wallahul musta’aan” ___________selesai

Fatwa Syaikh Muhammad Nashirudin Al Albani

Di dalam Silsilah Hadits Dhaifah pada hadits tentang kisah masuk Islamnya Umar bin Khattab dan keluarnya mereka bersama Nabi dalam dua barisan untuk melawan kaum musyrikin,  Syaikh Al Albani menjelaskan,
“Hadits di atas munkar”. Kemudian beliau menjelaskan ;
”Barangkali itu adalah sebabnya atau menjadi sebab sebagian saudara- saudara kita, para dai, berdalil tentang disyari’atkannya demonstrasi yang dikenal pada masa ini. Bahwa : “ demonstrasi termasuk cara berdakwah Nabi”.
Dan beberapa kelompok Islam masih berdalih dengannya. Mereka lupa bahwa demonstrasi termasuk kebiasaan dan metode orang-orang kafir”_______________selesai

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Beliau pernah ditanya,
“Mengenai pemerintah yang berhukum dengan hukum yang tidak diturunkan Allah. Kemudian pemerintah mengizinkan sebagian masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi, yang dinamakan‘ishoomiyyah (memperoleh kedudukan dengan hasil usaha sendiri)!Disertai undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri. Lalu,orang-orang tersebut melakukannya.
Apabila aksi mereka diingkari,mereka menjawab,”Kami tidak menentang pemerintah dan kami melakukannya dengan ketetapan pemerintah”.
Apakah hal ini diperbolehkan secara syari’at? Padahal ada pertentangan dengan dalil?
Beliau menjawab,
“Wajib bagimu untuk mengikuti Salaf!Apabila hal ini dilakukan oleh Salaf, maka pasti baik. Apabila tidak, pasti jelek. Tidak ada keraguan lagi jika demsontrasi itu jelek. Sebab, demonstrasi akan menghantarkan kepada kekacauan.Yang dilakukan oleh para demonstran maupun pihak lain.
Bahkan sering terjadi pelanggaran. Bisa saja pelanggaran terhadap kehormatan, harta maupun fisik orang. Karena dalam keadaan kacau/rusuh, orang seperti mabuk yang tidak mengetahui apa yang dia ucapkan dan apa yang dia lakukan!”___________selesai

Pembaca yang terhormat,
Demonstrasi seluruhnya buruk, Apakah diizinkan oleh pihak pemerintah maupun tidak? Jika ada sebagian pemerintah mengizinkan terselenggaranya aksi demonstrasi, maka hal itu hanyalah propaganda.
Misalnya dipulangkan ke hati, sungguh pemerintah manapun tidak akan menyukai bahkan sangat membenci. Namun, ia hanya berpura-pura saja.
Sebagaimana dia mengatakan,”Ini kan demokrasi!” Padahal demokrasi hanya akan membuka pintu kebebasan (tanpa aturan agama) bagi umat manusia. Hal ini bukanlah jalan Salaf!

Fatwa Syaikh Muqbil bin Hadi

Beliau mengatakan,
“Segala puji bagi Allah. Sungguh saya sering mengingatkan tentang (dampak negatif) demonstrasi di dalam khutbah hari raya maupun khutbah-khutbah jum’at”___________selesai

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Beliau menjelaskan,
“Agama kita  bukan agama yang kacau tanpa aturan, akan tetapi agama kita adalah agama yang mapan, teratur rapi,  dan mengajarkan ketenangan. Demonstrasi bukan termasuk amalan umat Islam. Kaum muslimin tidak mengenal demonstrasi!
Islam adalah agama yang mengajarkan ketenangan, kasih saying, dan kestabilan. Di dalam Islam tidak ada ajaran kekacauan,kerusuhan maupun menimbulkan fitnah. Inilah agama Islam
Hak-hak masyarakat dapat diperoleh dengan permohonan dan cara-cara syar’i. Adapun demonstrasi hanya akan menyebabkan kerusakan harta. Maka,perkara yang demikian tidak boleh” __________selesai

Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad

Beliau pernah ditanya,
”Apakah juga termasuk dalam pengertian hadits tersebut ; seseorang yang melakukan demosntrasi untuk menentang kenaikan harga dan urusan dunia semisalnya? Apabila terjadi kedzoliman di sana?”
Beliau menjawab,
“Demonstrasi termasuk tindakan bodoh! Hal ini tidak dikenal (pada masa lalu oleh umat Islam). Demonstrasi adalah perkara yang baru saja muncul yang diadopsi kaum muslimin dari orang-orang kafir”_______selesai

Disusun oleh Abu Nasim Mukhtar bin Rifa’i
Referensi : Fatawa Al Ulama’ Fii Tahriimi Al Mudhoharaat (sebuah lembaran buletin)
Diterbitkan oleh Kementrian Urusan Islam,Wakaf,Dakwah dan Irsyad Kerajaan Arab Saudi
Sumber: http://www.salafy.or.id/2012/04/13/demonstrasi-hanya-menambah-petaka/
via http://kajianislamitb.wordpress.com/2012/04/16/demonstrasi-hanya-menambah-petaka/#more-950