Minggu, 07 April 2013

Hukum Menunda Pembayaran Hutang Puasa



HUKUM MENUNDA PEMBAYARAN HUTANG PUASA HINGGA TIBA RAMADHAN TAHUN BERIKUTNYA

Pertanyaan :
Seseorang memiliki tanggungan/hutang beberapa hari puasa Ramadhan. Namun hingga datang bulan Ramadhan tahun berikutnya ternyata ia belum juga mengqodho’ (mengganti kewajiban/membayar) hutang puasanya tersebut. Bagaimana seharusnya yang ia lakukan? Apakah ia berdosa, dan apakah gugur kewajibannya?
Jawab :
Sesungguhnya Allah berfirman dalam Al-Qur`anul Karim :
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ
“Barangsiapa diantara kalian yang mendapati bulan (Ramadhan) maka hendaklah ia berpuasa, dan barangsiapa yang sakit atau berpergian (lalu ia tidak berpuasa) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya di hari yang lain.” [Al Baqorah : 185.]
Sehingga seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika ada alasan syar’i, kemudian ia berkewajiban untuk menggantinya pada hari-hari lain, serta tidak menundanya sampai datang bulan Ramadhan berikutnya, dengan dasar ucapan ‘Aisyah Radhiyallah ‘anha (istri Rasulullah), ia berkata :
Dahulu kami memiliki tanggungan/hutang puasa Ramadhan, dan tidaklah aku sempat mengqodho’nya (yakni terus tertunda) kecuali setelah sampai bulan Sya’ban (yakni terus tertunda hingga tiba bulan Sya’ban berikutnya). (HR. Al-Bukhari, Bab Kapan Menunaikan Qodho’ Puasa, no.1950)
‘Aisyah Radhiyallah ‘anha tidak sempat mengqodho’ puasanya hingga tiba bulan Sya’ban (berikutnya) karena keadaan beliau di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam .
Adapun perkataan 'Aisyah : “dan tidaklah aku sempat mengqodho’nya kecuali setelah sampai bulan Sya’ban”, adalah dalil wajibnya mengqodho’ puasa Ramadhan sebelum datang bulan Ramadhan berikutnya.
Namun apabila qodho’nya diakhirkan/ditunda-tunda hingga datang bulan Ramadhan tahun berikutnya maka ia berkewajiban untuk beristighfar dan meminta ampun kepada Allah, serta menyesal dan mencela perbuatannya menunda-nunda qodho’ puasa. Namun ia tetap berkewajiban mengqodho’ puasanya yang ia tinggalkan, karena kewajiban mengqodho’ tidak gugur dengan sebab diakhirkan/ditunda. Maka ia tetap wajib menggantinya walaupun setelah bulan Ramadhan tahun berikutnya, Wallahul Muwaffiq.
Fatawa Arkanul Islam oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, halaman 489, pertanyaan yang ke – 439.

Kamis, 04 April 2013

Agar Engkau Tahu, Bahwa Istrimu Adalah Kenikmatan Yang Allah Karuniakan Kepadamu

Bismillahirahmanirahim


Semoga bermanfaat untuk para thalabul i'lmi ^__^


Ada seorang pemuda dari sebuah kabilah mencari seorang wanita untuk ia nikahi maka mereka (keluarganya) menyebutkan bahwa fulan dari kabilah fulan mempunyai anak-anak gadis yang cantik. Lalu pergilah sang pemuda itu ke sana untuk meminang salah satu gadis-gadis itu. Maka keponakkan perempuan orang itu yang juga hidup di bawah pengasuhannya karena ayahnya meninggal, dia berkata kepada pamannya itu : “Wahai paman, saya berharap pemuda ini adalah bagian saya, karena di sini saya yang paling besar.” Maka pamannya memenuhi permintaan gadis ini.

Setelah menikah, ketika suaminya masuk menemuinya, ternyata gadis ini bukanlah seperti yang digambarkan kepadanya. Ia gadis yang tidak cantik dan pendek. Maka suaminya berketetapan hati untuk menceraikannya besok hari. Ia (sang suami) tidur di atas ranjang pengantin dengan menelantarkan istrinya dan membelakanginya. Ini merupakan ungkapan bahwa ia merasa tidak puas dengan istrinya.

Sementara sang mempelai wanita duduk merasa sedih dengan perlakuan ini karena dia tidak merasa berdosa kepada suaminya, karena ia tidak mampu untuk menyamai suaminya, karena Allah Rabbul ‘alamiin telah menciptakannya dengan bentuk semacam ini. Ia duduk dengan sedihnya seraya berkata dalam hati: “Alangkah panjangnya malam ini.”

Sang suami terbangun oleh suara mu’adzin ketika mengumandangkan adzan. Lalu dia bangun untuk mengerjakan shalat. Dan sang istri menahannya dan dia mencium kepalanya (sebagai bentuk penghormatan). Lalu sang istri memuji-muji kegagahan dan kepandaiannya sebagai rayuan agar suaminya menangguhkan keputusannya untuk mencerainya hingga berlaku sebulan, agar tidak menjadi buah bibir yang dibicarakan oleh orang yang dekat maupun orang yang jauh, lalu mereka mencemooh dan menyebarkan, “Mengapa dia hanya duduk bersama istrinya selama sehari saja? Mengapa begini dan begitu?”

Bersama berlalunya hari demi hari, sang suami berubah pikiran dan berketetapan hati untuk mempertahankan istrinya, dan istrinya itu menjadi istri yang sangat dicintai suaminya dari semua sisinya. Setiap malamnya sang istri menjaga suaminya di tengah-tengah tidurnya dan saling bercerita dengan cerita-cerita yang disukai suaminya hingga dia tidur. Kemudian dia menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumahnya dia pun kembali dengan pelan-pelan ke samping suaminya di tempat tidurnya.

Pada suatu malam ketika sang istri berada di samping suaminya, sang suami bertanya kepadanya: “Apakah engkau sudah mengikat kuda kita dengan pengancingnya?” Istri tersebut mengiyakan, agar hal itu tidak mengusik pikiran suaminya. Dan terbetik di dalam benaknya bahwa setelah suaminya tidur nanti dia akan mengurus pekerjaan itu.

Maka setelah suaminya tertidur dia pun pergi ke tempat kuda itu untuk mengikatnya. Akan tetapi kuda itu berlari-lari melihat kedatangannya, sementara bajunya di permainkan angin ke kanan dan ke kiri. Kuda itu bergerak terus dengan liar hingga menjadikan sang suami terbangun dari tidurnya, lalu dia mencari-cari siapa orang yang telah membuat kudanya melonjak-lonjak. Ternyata dia mendapati ada satu sosok manusia di depan kuda itu yang duduk di dekatnya. Dia yakin bahwa orang itu adalah pencuri yang berusaha mencuri kudanya. Maka sang suami mengarahkan pistolnya ke arah yang dia anggap pencuri itu dan dia lepaskan satu tembakkan kepadanya hingga matilah orang itu. Ketika diketahui bahwa ternyata orang itu adalah istrinya, dia sangat sedih dan menyesal. Lalu dia mengurus jenazahnya dengan kedua tangannya sendiri. Dia menangisinya karena sangat bersedih. Apakah mungkin dia akan mendapatkan istri lagi yang seperti dia.

Beberapa lama kemudian, dia mulai mencari istri yang lain. Setiap wanita yang dia nikahi, dia tidak mendapatkan wanita yang memiliki sifat-sifat seperti istri pertamanya. Maka dia pun menceraikannya, sampai dia letih dan bosan karena tidak menemukan sifat-sifat istri pertamanya pada wanita-wanita yang lain. Lalu dia melantunkan syair-syair yang tinggi dan panjang untuk menggambarkan istrinya dan menyifati pergaulan dan akhlaknya yang baik. Dia pun menangisi masa-masa indah yang dia jalani bersama istri pertamanya yang telah meninggal itu. -selesai-

Sungguh sangat disayangkan ada sebagian suami yang kurang mensyukuri kenikmatan mempunyai istri, di mana dengan kenikmatan tersebut dia merasakan kebahagiaan, dapat menyalurkan kebutuhan biologisnya, dengan sebab itu dia mempunyai anak-anak yang ia cintai dan kenikmatan-kenikmatan yang lainnya. Yang seharusnya ia bersyukur kepada Allah.

Allah subhaanahu wata’aala berfirman :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَلَكُمْ مِنْ أَن فُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُواإِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Qs. Ar-Ruum:21)

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنِ اللهِ

“dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, Maka dari Allah-lah (datangnya).”(Qs. An-Nahl : 53)

Wahai para suami tidakkah engkau merasa khawatir kenikmatan mempunyai istri yang taat kepada Allah, istri yang menjaga shalatnya, istri yang memakai hijab syar’i, istri yang menyayangimu hilang darimu karena kalian tidak bersyukur kepada Allah, karena kalian tidak bemuamalah dengan baik kepada istri-istri kalian. Ada Sebagian sauami yang tidak memperdulikan istrinya, sebagian lagi ada yang tidak menafkahinya, sebagian lagi ada yang tidak memperhatikan kebutuhan biologis istrinya, sebagian lagi ada yang tidak perduli dengan pengajaran agama istrinya, sebagian lagi ada yang melukai istrinya dengan menjalin hubungan atau berfacebook ria dengan seorang akhwat/wanita ajnabiyah (asing/bukan mahram) atau hal-hal yang lainnya.

Wahai para suami kuingatkan engkau dengan firman Allah, di mana Allah subhaanahu wata’aala berfirman :
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih.” (Qs. Ibrahim : 7)

Allah subhaanahu wata’aala berfirman :
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللهِ لاتُحْصُوهَا إِنَّ الإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

“Sesungguhnya manusia itu, sangat dzalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (Qs. Ibrahim : 34)

Wahai para suami bukankah Allah Ta’aala memerintahkan kita untuk bermuamalah kepada istri-istri kita dengan baik.

Allah subhaanahu wata’aala berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالمَعْرُوفِ

“Dan bergaulah dengan mereka secara patut.” (Qs. An-Nisa’ : 19)

Ketahuilah di antara bentuk menggaulinya dengan cara yang ma’ruf (baik) adalah :
Berbuat baik kepada istri kita dalam ucapan dan perbuatan.
Tidak menyakiti hatinya baik dengan celaan, umpatan maupun peremehan.
Menunaikam hak-haknya.
Tidak menahan haknya dalam masalah jima’.
Dan yang lainnya.

Begitu juga Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk kita bermuamalah dengan baik kepada istri kita. Di mana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya dan saya yang paling baik di antara kalian terhadap istri.” (HR. At- Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang yang senantiasa bersyukur atas nikmat yang Allah berikan kepada kita, di antaranya nikmat istri.

Ditulis oleh : Abu Ibrahim Abdullah Al-Jakarty

Sumber : http://nikahmudayuk.wordpress.com/2012/10/03/agar-engkau-tahu-bahwa-istrimu-adalah-kenikmatan-yang-allah-karuniakan-kepadamu/

Rabu, 03 April 2013

Tujuh Golongan yang Mendapat Naungan ALLAH subhanahu wa ta'ala


Dari Abū Hurairah raiyallāhu’anhuRasulullāh allallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) :

“Ada Tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allāh pada hari tiada naungan kecuali naungan dari-Nya:
  • Seorang pemimpin yang adil.
  • Pemuda yang tumbuh dalam ketaatan beribadah kepada Allāh.
  • Seorang lelaki yang hatinya bergantung di masjid.
  • Dua orang lelaki yang saling mencintai karena Allāh; mereka bertemu dan berpisah karena-Nya.
  • Seorang lelaki yang diajak [berbuat keji] oleh perempuan yang berkedudukan serta berparas cantik, lantas dia berkata: “Aku takut kepada Allah.”
  • Seorang lelaki yang bersedekah seraya dia sembunyikan sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.
  • Dan seorang lelaki yang berdzikir/mengingat Allāh dalam keadaan sendirian lalu mengalirlah air matanya.”
(HR. Bukhari: 660 dan Muslim: 1031)"


Faidah adī
Hadīṡ yang mulia ini memberikan pelajaran-pelajaran penting, diantaranya:
  1. Kasih sayang Allāh kepada orang-orang yang beriman dan bertakwa; tatkala Allāh berkenan untuk memberikan naungan Arsy-Nya bagi hamba-hamba pilihan-Nya, di saat manusia tersiksa oleh teriknya panas matahari yang sedemikian dekat pada hari kiamat.
  2. Keutamaan sifat adil dan kemuliaan seorang pemimpin yang menegakkan keadilan dalam kepemimpinannya. Hakikat adil itu adalah menempatkan setiap orang sesuai dengan kedudukannya dan menunaikan hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya.
  3. Keutamaan menggunakan masa muda dalam aktifitas beribadah dan taat kepada Allah. Masa muda adalah masa yang penuh dengan kekuatan dan kesempatan. Di saat itu pula banyak sekali godaan dan rintangan yang bisa menjauhkan para pemuda dari ketaatan kepada Rabb-nya. Maka, sudah menjadi tugas setiap orang tua untuk memperhatikan pendidikan dan pembinaan putra-putri mereka. Di pundak merekalah masa depan umat ini dipikul.
  4. Keutamaan melazimi ṣālat berjama’ah -bagi kaum lelaki- dan menghadiri majelis-majelis ilmu yang diselenggarakan di masjid-masjid. Di sisi lain, hadīṡ ini menunjukkan keutamaan memakmurkan masjid dan memperhatikan dengan baik keadaannya, baik secara fisik maupun non fisik karena masjid merupakan tempat ibadah dan berdzikir, serta tempat yang lebih dicintai Allāh daripada tempat-tempat yang lain di muka bumi ini.
  5. Keutamaan saling mencintai sesama muslim karena Allāh. Orang-orang yang menjalin ukhuwah karena Allāh dan karena ikatan aqidah dan tauhid, bukan karena kepentingan duniawi semacam harta, popularitas, atau kedudukan.
  6. Keutamaan menjaga kehormatan dan meninggalkan perkara yang diharamkan karena rasa takut kepada Allāh, bukan karena tidak ada kesempatan atau sedang tidak berselera. Akan tetapi, dia meninggalkan itu semua karena takut kepada-Nya. Di sisi lain, hadits di atas juga menunjukkan besarnya fitnah/godaan yang ditimbulkan wanita bagi kaum pria.
  7. Keutamaan mendahulukan kecintaan kepada Allāh daripada kecintaan kepada hawa nafsu. Bahkan, orang yang berjuang menundukkan nafsunya dalam ketaatan kepada Allāh termasuk golongan orang yang berjihad di dalam agama.
  8. Keutamaan sedekah secara sembunyi-sembunyi. Oleh sebab itu, sebagian ulama salaf mengatakan, “Orang yang ikhlas adalah yang berusaha menyembunyikan kebaikan-kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan kejelekan-kejelekannya.”
  9. Keutamaan berdzikir kepada Allāh di kala sendiri dengan mengingat kesalahan dan dosa-dosa yang telah diperbuat lalu menangis karena takut kepada Allāh. Hal ini juga mengisyaratkan hendaknya setiap hamba rajin-rajin untuk bermuḥāsabah/introspeksi diri; karena bisa jadi dia terjerumus dalam dosa tanpa dia sadari, atau dia terbenam dalam kubangan dosa tanpa ada keinginan untuk bertaubat dan kembali ke jalan ilahi. Allāhul musta’ān.